topmetro.news, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi akan menutup sementara layanan keimigrasian di seluruh kantor imigrasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H.
Penutupan layanan tersebut berlangsung mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari lonjakan permohonan setelah libur Lebaran sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif.
“Pastikan seluruh urusan keimigrasian, baik pembuatan paspor maupun pengurusan izin tinggal, telah diselesaikan sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara selama masa libur, sehingga masyarakat dan warga negara asing diharapkan dapat mengurus dokumen yang diperlukan lebih awal,” ujar Yuldi.
Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tetap berjalan normal. Layanan di area kedatangan dan keberangkatan pada bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi selama 24 jam, termasuk pelayanan Visa on Arrival bagi wisatawan asing.
Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Ditjen Imigrasi juga menyediakan layanan percepatan paspor jadi di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses diimbau untuk segera melakukan pengambilan paling lambat 17 Maret 2026.
Ditjen Imigrasi juga memberikan kemudahan bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran. Pemohon dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.
Sementara itu, untuk kondisi darurat seperti keperluan pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat guna memperoleh pelayanan khusus.
“Masyarakat diharapkan selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id maupun media sosial resmi Imigrasi agar tetap mendapatkan pembaruan selama masa libur panjang ini,” tutup Yuldi.
reporter | Thamrin Samosir

